Massa Desak KPU Deli Serdang Batalkan Hasil Seleksi PPK Diduga Banyak Kecurangan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 03 Januari 2023
0 dilihat
Massa Desak KPU Deli Serdang Batalkan Hasil Seleksi PPK Diduga Banyak Kecurangan
Massa berdemonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang. Foto: Dokumen tim Formapera

" Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), berdemonstrasi ke KPU Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa No 8, Kecamatan Lubukpakam "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), berdemonstrasi ke KPU Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa No 8, Kecamatan Lubukpakam, Selasa (3/1/2022).

Para pendemo secara tegas mengecam proses seleksi rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi sarat kecurangan.

Sambil mengusung spanduk dan sejumlah poster, mereka membeberkan berbagai dugaan kecurangan yang menjadi hasil temuan dan investigasi tim mereka.

Baca Juga: Belasan ASN Kemenag Kolaka Utara Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

"Sedikitnya ada beberapa temuan Formapera yang semakin membuktikan indikasi KPU Deli Serdang, diduga tidak profesional dan melanggar kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK," ungkap Ketua DPW Formapera Sumatera Utara, Feri Afrizal.

Diakuinya, Formapera menemukan data terkait sekretaris desa (sekdes), pendamping lokal desa (PLD), suami dari Bendahara KPU Deli Serdang diduga lolos sebagai anggota PPK dari Kecamatan Batang Kuis.

"Yang bobroknya lagi, kami menemukan ada anggota PPK dari Kecamatan Pagar Merbau yang lolos diduga menggunakan KTP dari kecamatan lain," ungkapnya.

Baca Juga: Bantuan Korban Banjir di Sampang Madura Mulai Dikirim

Setelah berdemo beberapa saat, pihak KPU Deli Serdang menerima perwakilan aksi untuk. Massa diterima oleh Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi, Komisioner Timo Dahlia Daulay.

Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dari massa.

"Saya akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya. Untuk temuan ini, akan kami tindaklanjuti," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga