Masyarakat Kendari Diimbau Bayar Zakat Lebih Awal
Musdar, telisik indonesia
Jumat, 16 April 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Musdar/Telisik
" Pembayaran zakat itu kewajiban personal, cuman kita berharap masyarakat bisa menunaikan di awal Ramadan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat lebih awal.
"Pembayaran zakat itu kewajiban personal, cuman kita berharap masyarakat bisa menunaikan di awal Ramadan," kata Sulkarnain Kadir, Jumat (16/4/2021).
Sulkarnain mengungkapkan, penyaluran zakat fitrah lebih awal akan jauh lebih cepat dirasakan manfaatnya serta lebih cepat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Politikus PKS ini menjelaskan, kendala yang biasa terjadi bila zakat fitrah disalurkan di akhir Ramadan yaitu waktu penyalurannya menjadi mepet serta penyalurannya menjadi tidak merata.
Baca juga: Warga Kendari yang Berkecukupan Diimbau Berinfak
"Jadi kalau bisa diselesaikan jauh lebih awal. Tentu jauh lebih baik," tutup Sulkarnain.
Diketahui besaran zakat fitrah 1442 Hijriah/2021 Masehi, untuk beras kepala ditetapkan sebesar Rp 35.000/jiwa, beras ciliwung sebesar Rp 32.000/jiwa jenis beras dolog Rp 30.000/jiwa.
Kemudian, bagi yang mengkonsumsi sagu, jagung dan ubi sebagai makanan pokok sebesar Rp 20.000/jiwa.
Masyarakat yang berkecukupan juga diimbau untuk berinfaq. Berinfak dapat disalurkan bersamaan dengan zakat fitrah. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali