Masyarakat Wakatobi Diimbau Wajib Gunakan Masker
La Ode Arjuno Emang Sah, telisik indonesia
Selasa, 14 April 2020
0 dilihat
Bupati Wakatobi H. Arhawi SE, M.Si. Foto: Juno/Telisik
" Jenis masker yang digunakan sebisa mungkin menggunakan masker kain yang bisa dicuci secara rutin tiap hari, dan tidak mengunakan masker yang di gunakan untuk tenaga medis. "
WAKATOBI,TELISIK.ID - Bupati Wakatobi H Arhawi, mengeluarkan surat edaran tentang imbauan wajib mengunakan masker bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi utamanya dalam melakukan kegiatan di luar rumah.
Ini dilakukan untuk mencegah sekaligus memutuskan mata rantai penyebaran pandemi virus COVID-19 di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Wakatobi.
Dalam surat edarannya nomor: 442/79/IV/2020. Arhawi memuat enam poin kewajiban harus dilakukan atau dipatuhi oleh masyarakat maupun seluruh perangkat daerah di Kabupaten Wakatobi agar dapat terhindar dari pandemi COVID-19.
Baca juga: Terungkap, Rumah Mewah Milik Pengusaha di Baubau Ilegal
Kewajiban kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi yang akan melakukan kegiatan di luar rumah untuk mengunakan masker tanpa terkecuali. Termuat di poin pertama.
"Jenis masker yang digunakan sebisa mungkin menggunakan masker kain yang bisa dicuci secara rutin tiap hari, dan tidak mengunakan masker yang di gunakan untuk tenaga medis," imbau H Arhawi di poin dua.
Lebih tegas Arhawi, menekankan pada seluruh perangkat daerah, baik Pimpinan BUMN/ BUMD, Instansi vertikal, camat, kepala desa dan lurah agar mewajibkan seluruh karyawan agar turut menyosialisakan kewajiban penggunaan masker kepada masyarakat.
Sementara untuk kegiatan pelayanan di kantor disarankan agar tidak menerima atau melayani tamu yang tidak mengunakan masker.
Baca juga: PDP COVID-19 di Kendari Bertambah, ODP Berkurang
Sebelumnya, H Arhawi juga menegaskan bahwa beberapa seruan maupun imbauan baik dari Kementerian maupun Instruksi Presiden ini adalah semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar Indonesia tidak terpapar seperti negara-negara lainnya.
"Jika kesadaran masyarakat secara kolektif ketika imbauan ini dilakukan oleh pemerintah pusat, maka mudah-mudahan COVID-19 ini sesuai dengan ramalan para ahli, akan berakhir di akhir Mei ini akan terwujud, jika semua kita menaati rambu-rambu yang telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat. Inilah kira-kira beberapa hal yang dapat saya sampaikan sekali," ujar Arhawi.
Reporter: Juno
Editor: Sumarlin