Mediasi Damai Tuntaskan Kasus Guru Honorer Supriyani, Persidangan Tetap Berlanjut

Nur Fauzia, telisik indonesia
Rabu, 06 November 2024
0 dilihat
Mediasi Damai Tuntaskan Kasus Guru Honorer Supriyani, Persidangan Tetap Berlanjut
Pengadilan Negeri Andolo tempat perkara diadili (kiri), Humas Pengadilan Negeri Andolo, Nursinah (kanan). Foto: Ist

" Sidang kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan kembali digelar pada Senin (4/11/2024) "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Sidang kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan kembali digelar pada Senin (4/11/2024). Dalam sidang ini, pihak terdakwa menghadirkan dua ahli dan satu saksi, yakni Kepala Desa Baito.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Andolo, Nursinah, SH., MH, yang mengonfirmasi bahwa persidangan telah memasuki tahap pembuktian dari pihak terdakwa. Dua ahli yang dihadirkan adalah Susno Duadji dan Reza Indragiri.

"Terdakwa masih bisa menghadirkan saksi lain untuk meringankan dirinya," ungkap Nursinah, Rabu (6/11/2024).

Salah satu ahli, Susno Duadji, menyampaikan keterangan yang mengejutkan. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara bukti-bukti dan hasil visum, yang akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim.

Baca Juga: Sosok Abdul Mu'ti: Baru Dilantik Prabowo jadi Mendikdasmen, Beri Afirmasi Guru Honorer Supriyani Lulus PPPK

Baca Juga: Polisi Bisa Terapkan Restorative Justice Kasus Guru Honorer Supriyani Sebelum Maju ke Meja Pengadilan

Menariknya, di tengah persidangan, upaya mediasi antara terdakwa dan korban tetap berjalan. Proses damai ini dilakukan di luar persidangan namun tidak menghentikan proses hukum.

Mediasi yang mengarah pada perdamaian tersebut diprakarsai oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. Beliau mempertemukan kedua belah pihak di rumah jabatannya pada Selasa (15/11/2024) siang.

“Dengan adanya kesepakatan damai ini, saya berharap pihak korban dan terdakwa bisa kembali beraktivitas normal, termasuk Ibu Supriyani yang bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” ujar Surunuddin.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (7/11/2024). Publik pun semakin penasaran dengan perkembangan kasus ini. (A)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga