Melawan saat Demo, 11 Massa Aksi Bela HRS Ditahan Polisi

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 18 Desember 2020
0 dilihat
Melawan saat Demo, 11 Massa Aksi Bela HRS Ditahan Polisi
Massa aksi dan aparat kepolisian saling dorong saat pembubaran paksa. Foto: Rahmat/Telisik

" Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, di Jakarta positif COVID-19 masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Heru Novianto memerintahkan bawahannya untuk melakukan penangkapan terhadap pendemo yang melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.

Ketegasan ini disampaikan oleh Kombes Heru agar tidak ada kerumunan di Jakarta, terkhusus kepada massa demo. Pasalnya, kata Kombes Heru, jumlah positif COVID-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.

“Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, di Jakarta positif COVID-19 masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara,” kata Heru kepada massa demo, Jumat (18/13/2020).

Baca juga: Korlap Aksi 1812 Pastikan Pembawa Samurai dari Pihak Provokator

Dalam aksi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pendemo.

“Ada sekitar 11 pendemo yang melakukan perlawanan dan diamankan,” ucap salah satu anggota yang ikut mengamankan aksi demo.

Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih memukul mundur demonstran dari area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (B)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga