Membludak, Polres Muna Terbitkan 60 SKCK Per Hari
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
0 dilihat
Kasat Intelkam Polres Muna, Iptu Syahrul Kayadi menyerahkan SKCK pada masyarakat. Foto: Sunaryo/Telisik
" Jumlah masyarakat yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Muna membludak "
MUNA, TELISIK.ID - Jumlah masyarakat yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Muna membludak.
Mereka yang mengurus SKCK itu adalah masyarakat umum, tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
"Sejak 1 Mei, masyarakat sangat banyak yang mengurus SKCK. Perharinya, blangko yang kami keluarkan sekitar 60 lembar," kata Kasat Intelkam, Iptu Muhamad Syahrul Ramadhan, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Usut Penyebab Kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat, Polres Muna Libatkan Labfor Makassar
Mantan Panit Opsnal SIE Sat Intelmob Polda Sulawesi Selatan itu menerangkan, alur pengurusan SKCK diawali pendaftaran secara online dengan mengunduh di playstore aplikasi Super App Polri Presisi.
"Setelah mendaftar online, tinggal membawa buktinya, lalu SKCK dicetak," ujarnya.
Untuk pengurusan SKCK, lanjut mantan
Panit Opsnal Den Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan itu, dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu. Hal tersebut sesuai
PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBK) yang berlaku di lingkungan Polri.
"Pembayaran bisa langsung pada loket pelayanan dan melalui aplikasi Briva," sebutnya.
Dalam memproses SKCK, anggotanya memberikan pelayanan yang maksimal. Bagi masyarakat yang kurang kelengkapannya seperti foto, maka dicetakan. Kemudian, untuk yang melakukan perpanjangan SKCK, tidak perlu repot-repot ke kantor, cukup mengirim filenya pada nomor whatsapp anggotanya.
Baca Juga: Warga Geruduk Polres Muna Gegara Pelaku Penikaman Belum Terungkap
"Kita permudah semuanya," timpal mantan Kanit III Intelkam Polresta Kendari itu.
Sementara itu, Dasri Sulawesi, salah seorang masyarakat mengaku, cukup puas dengan pelayanan yang diberikan Polres Muna. Kata dia, dalam mengurus SKCK, tidak ada yang dipersulit. Bahkan, bila ada kekurangan dokumen, mereka dibantu. Ia sendiri mengurus SKCK untuk kelengkapan dokumen pencalegkan.
"Kami sangat puas dengan pelayanan SKCK. Prosesnya pun tidak lama," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS