Mendagri Tito Umumkan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Berikut Daftarnya

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Senin, 11 Oktober 2021
0 dilihat
Mendagri Tito Umumkan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Berikut Daftarnya
Mendagri, Tito Karnavian. Foto : Repro bangda.kemendagri.go.id

" Tito menyebut, pengumuman ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi KPU dan Bawaslu. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengumumkan daftar nama tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2022-2027.

Tito menyebut, pengumuman ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi KPU dan Bawaslu.

"Keppres ini terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota bawaslu masa jabatan 2017-2022," kata Tito dalam konferensi persnya, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu sendiri akan berakhir pada 11 April 2022.

"Kemudian ada ketentuan lain pasal 22 dan 118 UU 7 2017 tentang pemilu. Di mana disampaikan di sana presiden agar membentuk keanggotaan Tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan," katanya.

Selain itu, dalam Keppres dituliskan, tim seleksi bertugas membantu presiden untuk menetapkan calon anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum jabatan tahun 2022-2027 yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya, Tito Karnavian mengusulkan 27 naman calon anggota tim seleksi untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 270/5565/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021. Surat tersebut pun langsung dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada hari yang sama.

Dalam surat itu, 27 nama calon tim seleksi itu terdiri dari tiga unsur. Diantaranya tiga orang dari pemerintah, 13 orang dari kalangan akademisi dan 11 orang mewakili masyarakat.  

Dari 27 nama itu, Kepala Negara akan memilih 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, serta 4 orang dari unsur masyarakat. Nantinya, total anggota tim seleksi sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Usai COVID-19, Jusuf Kalla Sebut Akan Muncul Bencana Lebih Dahsyat

Baca Juga: Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Berikut daftar tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantor

Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah

Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar

Anggota:

1. Edward Omar Sharif Hiariej

2. Airlangga Pribadi Kusuma

3. Hamdi Muluk

4. Endang Sulastri

5. I Dewa Gede Palguna

6. Abdul Ghaffar Rozin

7. Betti Alisjahbana

8. Poengky Indarty. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga