KENDARI, TELISIK.ID - Hery Alamsyah ditunjuk Menteri Dalam Negari (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buton Utara (Butur).
Penunjukan Hery sebagai Pjs tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74 – 3715 Tahun 2020, tanggal 7 Oktober 2020.
Dalam SK tersebut diserahkan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, tertuang beberapa tugas yang bakal Hery laksanakan sebagai Pjs Bupati Butur.
Tugas yang pertama adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara yang definitif serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
