Mendagri Warning Pemda Dana Hibah Pilkada Harus Cair Sebelum 9 Juli

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 27 Juni 2024
0 dilihat
Mendagri Warning Pemda Dana Hibah Pilkada Harus Cair Sebelum 9 Juli
Mendagri, Tito Karnavian, memperingatkan seluruh kepala daerah agar segera mencairkan dana hibah pilkada. Foto: Instagram @titokarnavian

" Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras, kepada seluruh kepala daerah terkait pencairan dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024. Ultimatum diberikan bahwa anggaran tersebut harus cair sebelum tanggal 9 Juli "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan peringatan keras, kepada seluruh kepala daerah terkait pencairan dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024. Ultimatum diberikan bahwa anggaran tersebut harus cair sebelum tanggal 9 Juli mendatang.

Tito Karnavian mengungkapkan keputusan ini setelah melakukan Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2024 untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Makassar, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis (27/6/2024).

Dia menegaskan bahwa penundaan pencairan dana bisa menghambat persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan.

"Masalahnya apa, masalahnya memang tidak ada uang atau uangnya sengaja ditahan," tuturnya.

Mendagri juga menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan bahwa pemda sengaja menahan pencairan dana pilkada. Langkah ini mencakup penurunan tim inspeksi khusus ke daerah yang terlambat dalam pencairan anggaran tersebut.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Warning 11 Daerah di Sulawesi Tenggara Belum Sepakat Dana Hibah Pilkada

"Kami akan paksa untuk segera cairkan kepada KPU daerah, Bawaslu dan aparat keamanan dan saya yakin akan dilaksanakan," ucap Tito.

Selain itu, Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairan dana yang terhambat bisa segera diselesaikan.

Salah satu solusi yang disarankan adalah percepatan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung kelancaran pilkada dan operasional terkait.

Di sisi lain, melansir CNBC Indonesia Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga menegaskan pentingnya agar instruksi Mendagri segera dijalankan oleh pemda.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Muna Tahan Eks Bendahara Bawaslu

Dia menyatakan optimisme bahwa semua pencairan dana akan selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Dan tadi sudah dicek Pak Mendagri secara langsung satu per satu dan insyaAllah nanti tanggal 9 Juli 2024 semuanya untuk dana sudah bisa diterima pada termin kedua," kata Hadi Tjahjanto.

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi krusial. Tito Karnavian dan timnya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses administratif terkait dengan pencairan dana hibah berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga