KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan kembali membuka rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan rumah ibadah akan dibuka secara bertahap, sesuai kesiapan masing-masing mesjid di tiap kecamatan.

Kebijakan yang diambil Pemkot Kendari sebagai bentuk persiapan menghadapi New Normal atau tatanan kehidupan baru yang masih dalam tahapan permohonan di Pemerintah pusat.

"Kita antisipasi memang, kalau nanti sudah diizinkan, yah kita sudah siap," terang Sulkarnain, Kamis (4/6/2020).

Sulkarnain menuturkan, kepada pengurus rumah ibadah, baik itu masjid, gereja maupun rumah ibadah lainnya dapat mengajukan permohonan kepada Pemkot dan selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim Supervisi dari Pemkot Kendari.