Meski Dihimbau, Sejumlah OPD Muna Barat Belum Belanja Melalui E-Katalog

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 02 September 2023
0 dilihat
Meski Dihimbau, Sejumlah OPD Muna Barat Belum Belanja Melalui E-Katalog
Seluruh perangkat daerah Muna Barat dihimbau untuk berbelanja melalui e-katalog. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Telah dihimbau untuk belanja melalui E-katalog, ditemukan beberapa OPD yang tak hiraukan himbauan tersebut "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Telah dihimbau untuk belanja melalui E-katalog, ditemukan beberapa OPD yang tak hiraukan himbauan tersebut.

Diketahui, sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Muna Barat Nomor 100.3.4.2/27/2023 sebagai langkah tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui e-purchasing.

Metode e-purchasing sendiri merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang dilakukan dengan cepat serta memberikan rasa aman, dikarenakan penyedia dan harga yang ditayangkan dalam katalog elektronik dapat diakses oleh semua pihak.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Raih TPID Beprestasi Kawasan Sulawesi

Ini juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Sebagaimana menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta dari belanja melalui e-katalog ini untuk meningkatkan produk dalam negeri.

"Yang mana dapat dilakukan melalui produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dengan menetapkan paling sedikit 30 persen dari total nilai belanja," ungkap Bahri beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Pemda Muna Barat membuka layanan e-katalog lokal untuk tempat seluruh perangkat daerah berbelanja.

Baca Juga: Bombana dan Muna Barat Terima Penghargaan Pengendali Inflasi Terbaik

Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, katalog lokal ini bukan diperuntukkan untuk masyarakat umum, tetapi diperuntukkan perangkat daerah, yang bertujuan agar APBD dapat dikelola dan terpantau secara maksimal.

"Supaya perangkat daerah tidak belanja barang langsung di tokoh-tokoh lain, yang tidak belanja melalui e-katalog berarti sembunyi-sembunyi," ungkapnya, Sabtu (2/9/2023).

Maka harapannya seluruh perangkat daerah dapat berbelanja melalui e-katalog, pasalnya ditemukan data ada beberapa OPD melalui e-katalog, maka ia peringatkan agar memaksimalkan himbauan atau perintah Pj bupati. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga