JAKARTA, TELISIK.ID - Angka kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran di Jakarta, dilaporkan mengalami kenaikan yang signifikan.
Saat ini, angka kasus positif pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor. Diperkirakan klaster perkantoran berpotensi terjadi peningkatan.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang merupakan pelayan publik telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi, yang mana beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.
Kenaikan kasus pada 12 – 18 April 2021 juga karena faktor akumulasi data/rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta.
