Minim Anggaran, Pembahasan Raperda di DPRD Sultra Ditunda

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 17 Mei 2021
0 dilihat
Minim Anggaran, Pembahasan Raperda di DPRD Sultra Ditunda
Kapala Sub Bagian Perundang-undangan DPRD Sultra, Sahril. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Anggaranya minim, belum bisa diadakan rapat pembahasan jika kondisi seperti ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sultra, terhambat akibat minimnya anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapala Sub Bagian Perundang-undangan, Sahril. Menurutnya, tim pembentukan Raperda DPRD Sultra masih belum bisa melaksanakan rapat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.

"Anggaranya minim, belum bisa diadakan rapat pembahasan jika kondisi seperti ini," ujarnya, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Bupati Setuju Perubahan Nama Rumah Sakit Raha Jadi dr LM Baharuddin

Kata Sahril, saat ini ada enam Raperda tahun 2021 yang siap dibahas, namun karena minimnya anggaran yang dimiliki oleh DPRD Sultra, terpaksa harus ditunda hingga selesai pembahasan anggaran perubahan tahun 2021.

“Beberapa perguruan tinggi belum bisa kita MoU dengan mereka, ini semua karena faktor anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sahril mengatakan, enam raperda yang telah siap dibahas adalah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penanggulangan penyakit liar, pelestarian dan perlidungan cagar budaya.

Baca Juga: Hari Kelima Lebaran, Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Tampo Masih Padat

Termasuk Raperda terkait pelestarian dan pemanuan warisan kebudayaan tak benda, pelestarian, pengelolaan dan pengembangan pangan lokal, serta tata kelola badan usaha milik daerah.

Untuk itu, Sahril berharap ke enam Raperda tersebut bisa dianggarkan dan diusulan pada perubahan anggaran tahun 2021 nanti.

“Untuk anggaran pembahasan Raperda ini dibutuhkan anggaran antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per Raperda,” pungkasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga