KENDARI, TELISIK.ID - Minuman keras (Miras) jadi pemicu utama terjadinya kasus penganiayaan di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polsek Mandonga, Baharuddin Suppu menyampaikan, Miras memang adalah faktor utama terjadinya penganiayaan baik dari KDRT maupun lainnya yang berujung hilangnya nyawa.
"Setiap kasus penganiayaan entah itu KDRT atau penganiayaan lainnya yang dilaporkan, faktor utamanya adalah minuman keras yang ketika pelakunya sudah mabuk ditambah pula dengan faktor lain," jelaskan Kamis, (29/10/2020).
Baca juga: Seorang Guru SMKN 2 Kendari Ditemukan Tewas di Rumah Kebunnya Sendiri
Baharuddin menambahkan, untuk penyelesaian kasus tersebut ada beberapa alternatif yang digunakan yaitu dengan cara kedua bela pihak mau atur damai, atau diproses secara hukum sesuai dengan aturan berlaku.
