Miris, Anak di Bawah Umur Kedapatan Konsumsi Miras

Muh. Sabil, telisik indonesia
Minggu, 01 Agustus 2021
0 dilihat
Miris, Anak di Bawah Umur Kedapatan Konsumsi Miras
Belasan remaja saat diamankan di kantor Satpol PP Kolaka karena terjaring rahasia tim operasi gabungan. Foto: Muh Sabil/Telisik

" Belasan remaja yang terjaring dalam operasi gabungan itu, terpaksa diamankan karena terindikasi lakukan pelanggaran Perda "

KOLAKA, TELISIK.ID - Belasan remaja diamankan dalam operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak TNI, serta kepolisian.

Operasi tersebut dilakukan dengan tujuan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Perlarangan minuman keras di wilayah Pemda Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Belasan remaja yang terjaring dalam operasi gabungan itu, terpaksa diamankan karena terindikasi lakukan pelanggaran Perda.

Kepala Bidang Trantibun Satpol PP Kabupaten Kolaka Firman, SH mengatakan, operasi penegakan Perda ini digelar secara gabungan guna menindak lanjuti hasil laporan masyarakat di Kolaka.

“Berdasarkan dari laporan tersebut terkait adanya gangguan ketertiban umum dan miras, maka bersama tim gabungan yang dipimpin Kabid Trantibun Satpol PP Kolaka, menyisir tempat-tempat di seluruh obyek vital seperti, kos-kosan, penginapan, warung, toko, cafe, dan pantai yang diduga kuat terdapat suatu pelanggaran," terang Firman, Minggu (1/8/2021).

Dari hasil operasi, tim gabungan berhasil mengamankan 15 pasangan muda-mudi yang tengah asyik berpesta miras, terdiri dari delapan pemuda serta tujuh wanita remaja.

Baca Juga: Begini Kronologi Pemalsuan Surat Administrasi Perjalanan Palsu di Baubau

Baca Juga: Polisi Minta Melapor, 20 Pembeli Tabung Gas Berbahaya dari Facebook

Bahkan, dari kedelepan remaja perempuan itu, diantaranya terdapat beberapa anak yang masih di bawah umur.

Para petugas mengamankan pasangan tersebut di dua lokasi berbeda yaitu, tempat kos dan penginapan.

Saat ini, para remaja tersebut sedang ditindak lanjuti sesuai pelanggaran yang dilakukan serta diberikan pembinaan.

"Operasi gabungan ini akan kami selalu diintenskan dengan harapan bisa memberikan efek jera, agar tercipta suatu keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Kolaka, apalagi hingga kini sedang masa pandemi Covid," tutup Firman. (C)

Reporter: Muh Sabil

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga