Miris, Pelajar di Kendari Cabuli Balita Tetangga

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 04 April 2020
0 dilihat
Miris, Pelajar di Kendari Cabuli Balita Tetangga
Aksi pencabulan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh pelajar berusia 15 tahun, terhadap anak usia 3 tahun. Foto: Repro Google.com

" Betul, S cabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 3 tahun, dan saat ini masih proses penyidikan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pencabulan kembali terjadi di Kota Kendari, kali ini pelakunya seorang pelajar berinisial S (15) tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih balita di Kelurahan Kandai, Kota Kendari.

Pelajar tersebut melakukan aksi bejatnya karena diduga sering nonton film porno dari telepon genggamnya.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Digoyang Semalam Empat Kali

"Betul, S cabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 3 tahun, dan saat ini masih proses penyidikan," ungkap Kanitreskrim Polsek Kandai, IPTU Suptarman Ambon, Sabtu (4/4/2020)

Selain bertetangga, pelaku dan korban juga masih memiliki hubungan keluarga. Aksi S tersebut dilakukan pada 1 April malam di kamarnya sendiri. Sebelum melakukan aksinya, ia mengajak korban untuk menonton video porno yang ada di ponselnya.

Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Kades di Konawe Tega Aniaya Warga

"Perbuatan pelaku terungkap setelah ibu korban hendak menceboki anaknya dan anaknya mengeluh sakit pada bagian intimnya, lalu ibu korban bertanya ada apa dan anaknya menceritakan apa yang telah terjadi padanya," jelas Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartono.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.

 

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Rani

Baca Juga