Modus Nginap di Kos Pacar, Remaja Ini Curi Uang Warga Rp 10 Juta

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 18 Desember 2022
0 dilihat
Modus Nginap di Kos Pacar, Remaja Ini Curi Uang Warga Rp 10 Juta
Pelaku pencuri uang Rp 10 juta di Manggarai ditangkap polisi. Foto: Ist.

" Aksi pencurian dilakukan seorang remaja berinisial RD (18) pada Sabtu 17 November 2022 lalu. Ia nekat merusak jendela rumah warga dan mencuri uang Rp 10 juta "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Aksi pencurian dilakukan seorang remaja berinisial RD (18) pada Sabtu 17 November 2022 lalu. Ia nekat merusak jendela rumah warga bernama Karolina Wanggul asal Waepalo, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam aksinya tersebut pria yang belakangan diketahui berasal dari Satarmese Barat itu mencuri uang Rp 10 juta.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten kepada wartawan Minggu (18/12/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku. Penangkapan terhadap RD ini bermula dari laporan korban.

Setelah mendapat laporan tersebut, kata Kapolres, anggota Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, lanjut dia, pihak Jatanras melakukan pencarian terhadap pelaku RD. Ia pun sempat menghilang selama sebulan.

Baca Juga: Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara Dilapor Polisi, Ini Kasusnya

Tak berapa lama, Unit Jatanras pun menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah warga alamat Kecamatan Satarmese Utara.

"Begitu mendapat informasi, Unit Jatanras langsung ke lokasi dan menangkap pelaku RD pada Sabtu (17/12/2022) sore. Ia pun langsung dibawa ke ruangan Unit Pidum untuk diinterogasi," terang Kapolres.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan pada 17 Nopember 2022 lalu dan uang hasil curiannya itu telah dipakainya.

Sementara itu Kabag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan, aksi pencurian oleh pelaku RD dilakukan melalui modus tidur di rumah pacar yang kebetulan berdekatan dengan rumah korban.

Begitu ia keluar dari kos pacarnya, kata Made, pelaku langsung menuju rumah korban. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga: Warga Surabaya Kedapatan Simpan Narkoba di Dalam Kamar Tidur

"Pelaku merusak jendela rumah korban lalu masuk ke dalam. Pas berada di dalam, pelaku langsung pelan-pelan masuk ke kios dan mengambil uang Rp 10 juta yang tersimpan di dalam lemari pakaian," urai Made.

Setelah melancarkan aksinya itu pelaku langsung keluar dan menelpon temannya untuk menjemput menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga mereka kabur dari lokasi.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk diproses hukum," tutup Made. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga