KONAWE, TELISIK.ID - Di momen peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tahun, Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba, bakal menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di tahun 2024 sebesar 20 persen.
Pemberian TPP merupakan apresiasi Pemda Konawe kepada anggota Korpri, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di Hari Ulang Tahun Korpri ke-52, melalui ulang tahun ini kita selaku pemerintah daerah, terhitung satu Januari kita naikkan TPP 20 persen," kata Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Namun, dengan kenaikan TPP 20 persen ini, Pj Bupati Konawe menekankan pentingnya peningkatan kinerja, kedisiplinan dan profesionalisme.
"Tapi yang penting diikuti oleh disiplin, kerajinan dan profesionalisme. Kalau kerjanya bagus, kita tingkatkan terus. Kemudian TPP nanti kita akan bayarkan per tanggal tiga bulan berjalan, nda boleh lagi tiga-tiga bulan," pungkasnya.
