KENDARI, TELIAIK.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kendari tidak memberi rekomendasi kepada wilayah yang masuk zona merah untuk menggelar salat Jumat di masjid.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Kendari, Moh. Safrudin, S.Ag, M.Pd.I. Menurutnya, selain kawasan zona merah, MUI Kota Kendari membolehkan membuka masjid untuk salat Jumat asalkan mematuhi protokol kesehatan.
"MUI Kota Kendari Jumatan hari ini mempersilakan masjid-masjid dan musala-musala untuk dibuka dan melaksanakan salat Jumat," kata Moh. Safrudin, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Ali Mazi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
