KENDARI, TELISIK.ID - Rencananya, tes SKB CPNS 2019 akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. Maka peserta SKB CPNS 2019 yang akan tes, wajib login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.

Untuk dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan daftar ulang.

Rencananya, waktu pendaftaran ulang bagi peserta SKB CPNS 2019 dimulai pada Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).

Selain melakukan pendaftaran ulang, peserta tes SKB CPNS juga dapat memilih kembali lokasi tes.

Untuk memilih lokasi tes dianjurkan sesuai titik lokasi (tilok) domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.