Mulai 15 September, Tak Gunakan Masker di Muna Siap-siap Disanksi

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 12 September 2020
0 dilihat
Mulai 15 September, Tak Gunakan Masker di Muna Siap-siap Disanksi
Ilustrasi wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Foto: google

" Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi. "

MUNA, TELISIK.ID - Peringatan bagi masyarakat Muna keluar rumah harus menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.

Bupati Muna, LM Rusman Emba telah mengeluarkan instruksi dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus COVID-19.

Untuk menjalankan instruksi itu, Satpol PP mulai membentuk tim guna melakukan penertiban terhadap penggunaan masker.  

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, penertiban penggunaan masker itu akan dimulai pada 15 September 2020. Karena itu, masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah dihimbau untuk tetap menggunakan masker.

"Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi," kata Bahtiar, Sabtu (12/9/2020).

Sanksi yang akan diberikan ditempat. Bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, maka diwajibkan pulang ke rumahnya untuk mengambilnya. Sementara kendaraanya, ditahan.

"Kendaraannya kita tahan sampai yang bersangkutan kembali membawa masker," ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga akan menempatkan personilnya di kelurahan dan desa untuk mendukung kerja tim Satgas melakukan pencegahan penularan virus mematikan itu.  

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19 dengan Meningkatkan Ketahanan Keluarga

"Ini semua kami lakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia," sebutnya.

Pandemi COVID-19 di Muna sampai saat ini belum juga berakhir. Jumlah kasus terkonfirmasi positif terus bertambah. Terakhir, Sabtu (12/9/2020) ada tambahan empat kasus. Sehingga total positif COVID-19 menjadi 14 kasus.

Jubir Satgas COVID-19 Muna, dr La Ode Ahmad Wahid Agigi menerangkan, untuk tambahan empat kasus baru, saat ini masih dalam penelusuran.

"Kita masih telusuri," kata Wahid.

Namun, di balik ada penambahan kasus, terdapat pula pasien positif yang dinyatakan sembuh. Jumlahnya tiga orang yang telah menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).

Ia berpesan pada masyarakat untuk tetap mewaspadai jangkitan virus dengan mematuhi protokol kesehatan.

Caranya wajib pakai masker, jangan berkumpul dan cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga