Mulai Besok Tilang Manual Diterapkan di Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 21 Mei 2023
0 dilihat
Mulai Besok Tilang Manual Diterapkan di Kendari
Tilang manual kembali diberlakukan di Kota Kendari, mulai Senin besok. Foto: Ist.

" Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari akan menerapkan tilang manual kembali, sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, dimulai Senin (22/5/2023) besok "

KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari akan menerapkan tilang manual kembali, sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, dimulai Senin (22/5/2023) besok.

Keputusan itu diambil berdasarkan Telegram Kapolri ST/830/IV/AUK.6.2/ tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan Dakgar Lantas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Merujuk pada Instagram @Polresta Kendari, dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kendari, tilang manual akan diberlakukan mulai Senin besok. Sasaran yang menjadi prioritas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas antara lain:

Baca Juga: Jadwal Terbaru KM Tilongkabila Periode Mei Lewati Rute Makassar-Baubau-Raha-Kendari

Berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi (seperti spion, knalpot, lampu utama, dan lain-lain).

Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, mengangkut muatan melebihi kapasitas dan dimensi yang ditentukan, serta menggunakan kendaraan tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan plat palsu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengirimkan pesan melalui Whatsapp untuk mengingatkan para pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tata cara mengemudi.

Baca Juga: Jadwal Terbaru KM Tilongkabila Periode Mei Lewati Rute Makassar-Baubau-Raha-Kendari

"Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) Lantas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ucapnya, Minggu (20/5/2023).

Diberlakukannya tilang manual kembali, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin, dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk kontribusi nyata untuk menciptakan kondisi transportasi yang lebih aman dan tertib. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga