KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah usia, bahkan prediksi perolehan kursi DPRD setiap partai politik (Parpol) di Kabupaten Kolaka Utara pun telah tergambar pasca KPU Kabupaten Kolaka Utara melalui rapat pleno menetapkan perolehan suara Parpol dan Caleg dalam Pemilu 2024, Minggu (3/3/2024) lalu.

Saat ini Parpol yang memiliki kursi signifikan di DPRD, mempersiapkan diri untuk melakukan penjaringan bakal calon (Balon) Bupati Kolaka Utara yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Seperti halnya DPD NasDem dan DPC Demokrat saat ini juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) terkait mekanisme penetapan Balon kepala daerah yang akan mereka usung pada Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga: 2 Penyebab Partai Demokrat Terdepak dari Kursi Pimpinan DPRD Kolaka Utara Periode 2024-2029

Sekertaris DPC Partai Demokrat Kolaka Utara, Buhari mengatakan, juklak DPP akan menjadi pedoman dalam melakukan penjaringan Balon Bupati Kolaka Utara 2024 dari partai Demokrat.