RIAU, TELISIK.ID - Nasib seorang ASN cantik yang menjabat sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir (Rohil) Riau, kepergok ngamar dengan Wakil Bupati dinonaktifkan.
Pasalnya, Bupati Rohil mengambil langkah tegas untuk menangani kasus yang menimpa Wakilnya dan juga pegawainya Kabid Dispenda yang kepergok ngamar di hotel mewah, Pekanbaru, Riau (25/5/2023).
Tindakan yang diambil oleh Bupati Rohil yaitu menonaktifkan Dona Ratna Sari (DRS) dari jabatannya sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau.
Hal ini dilakukan atas desakan publik yang mempertanyakan kelanjutan hukum untuk Kabid Dispenda, Dona Ratna Sari (DRS) dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar.
“Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS atau di bebas tugaskan untuk sementara, sambil menunggu proses berikutnya,” ungkap Bupati Rohil dilansir dari Tribungayo.com.
