NEW YORK, TELISIK.ID - Kabar baik bagi warga Muslim yang berada di New York City, Amerika Serikat (AS). Pasalnya, Wali Kota New York, Eric Adams menerbitkan aturan baru yang mengizinkan umat Muslim untuk mengumandangkan azan.
Namun azan hanya dikumandangkan pada waktu tertentu saja. Berdasarkan aturan baru yang diteken Adams, azan hanya boleh berkumandang pada hari Jumat dan waktu Maghrib selama bulan suci Ramadan, seperti dilansir dari Detik.com.
Masjid juga tidak memerlukan izin khusus untuk mengumandangkan azan pada hari yang telah ditentukan. Aturan ini dibuat untuk mewujudkan Kota New York yang lebih inklusif.
Melalui pengumuman tersebut, masjid-masjid di New York City diizinkan mengumandangkan azan antara pukul 12.30 hingga 13.30 waktu setempat pada hari Jumat.
Baca Juga: 10 Maskapai Terbaik Dunia 2023, Ada dari Indonesia?
