Niat Lindungi Ibu, Bocah Ini Kena Sabetan Pisau Ayah Kandung
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 01 Juni 2022
0 dilihat
Pelaku saat dibekuk polisi. Foto: Ist.
" Kejadian tersebut berawal ketika korban berusaha melindungi ibunya yang hendak dianiaya oleh pelaku "
BAUBAU, TELISIK.ID - LH, pelaku penganiaya anak di bawah umur, dibekuk oleh Tim Resmob Polsek Wolio, Polres Baubau, yang dipimpin langsung Kapolsek Wolio, Aiptu Anto Widarsi pada Sabtu (28/5/2022).
LH ditangkap oleh pihak kepolisian dikarenakan ulahnya yang telah menganiaya seorang bocah yang tidak lain adalah anaknya sendiri.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika korban berusaha melindungi ibunya yang hendak dianiaya oleh pelaku.
Korban kemudian terkena sabetan pisau waktu pelaku marah-marah kepada ibu korban, mengancam dengan pisau dapur akan membunuh ibu korban.
Korban yang mendengar ribut kemudian memeluk ibunya dan akhirnya benda tajam yang digunakan oleh ayahnya, malah terkena tangan kanan korban dan mengalami luka sobek.
Baca Juga: Soal Tapal Batas, Kakek Ini Tewas Ditikam Tetangga Kebunnya
"Langkah-langkah yang diambil, melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan mengamankan barang bawaan pelaku," tutur AKBP Erwin Pratomo, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Garuda Merah Putih Community Desak Polisi Tindak Aktivitas Dugaan Galian C Ilegal
Pelaku kemudian akan diancam dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau penganiayaan sebagaimana UU RI tentang Perlindungan Anak.(C)
Penulis: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali