JAKARTA, TELISIK.ID - Banyak peserta Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 mulai merasa was-was setelah mengikuti salah satu tes penting, yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD). Kekhawatiran muncul ketika hasil tes mereka tidak memenuhi ambang batas kelulusan yang telah ditentukan.

Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai kemungkinan tetap lolos jika nilai tidak mencapai standar. Lalu, bagaimana sebenarnya sistem penilaian dan ambang batas RBB 2025 diberlakukan? Berikut ini penjelasan lengkap mengenai passing grade masing-masing tes dan langkah-langkah yang perlu disiapkan peserta.

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari perusahaan milik negara. Proses seleksi dalam RBB dilakukan secara bertahap dan objektif, mencakup berbagai jenis tes yang harus diikuti oleh seluruh peserta. Salah satu tes utama dalam RBB adalah Tes Kemampuan Dasar atau TKD.

Melansir Kumparan, Minggu (20/4/2025), TKD menjadi salah satu parameter penting untuk menilai kemampuan peserta secara umum. Oleh karena itu, peserta yang mengikuti seleksi ini perlu memahami bagaimana sistem penilaian bekerja dan apa yang harus dilakukan jika nilai mereka berada di bawah ambang batas kelulusan.

Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram @fhci.bumn, setiap tahapan tes dalam seleksi RBB 2025 memiliki passing grade masing-masing. Passing grade ini menjadi syarat minimal yang harus dipenuhi peserta agar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.