Nilai Zakat Fitrah di Konawe Turun
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Senin, 20 April 2020
0 dilihat
Ketua Baznas Konawe (kedua dari kanan) saat memaparkan besaran zakat fitrah. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Dan juga proses pendistribusian dilakukan petugas mendatangi rumah ke rumah menghindari berkumpulnya orang. "
KONAWE, TELISIK.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Konawe menetapkan zakat fitrah dibayarkan pada awal Ramadhan dengan jumlah Rp28.000,-/jiwa atau beras 3,5 liter/jiwa.
Hal ini disepakati saat rapat bersama Forkompida Kabupaten Konawe, Senin (20/4/2020). Dengan mempertimbangkan pendapat dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Konawe, Kemenag dan juga perum Bulog.
Ketua Baznas Kabupaten Konawe H. Bastaman menerangkan bahwa, untuk besaran zakat yang dibayarkan dalam bentuk beras tidak mengalami perubahan, hanya terjadi perubahan dalam bentuk nominal uang yakni Rp28.000,-/jiwa.
"Dan juga proses pendistribusian dilakukan petugas mendatangi rumah ke rumah menghindari berkumpulnya orang," jelasnya.
Baca juga: Hoax, Warga Positif COVID-19 Berkeliaran di Kolut
Ditempat yang sama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Konawe Ahmad Lita Rendelangi mengharapkan, agar pembayaran zakat fitrah tahun ini dilakukan pada awal Ramadhan agar dapat didistribusikan secepatnya.
"Mudah-mudahan dengan zakat ini dapat mengurangi beban biaya hidup kepada yang membutuhkan di tengah masa pandemi COVID-19 ini," tuturnya.
Sebelumnya pada tahun lalu besaran zakat fitrah sebesar Rp32.000,-/jiwa. Perubahan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan mempertimbangkan harga beras di pasaran bersama Perum Bulog Konawe.
Reporter: Muhamad Surya Putra
Editor: Sumarlin