Nur Endang Abbas Dilantik jadi Sekda Sultra, Ali Mazi Ditagih Janjinya
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 03 Agustus 2020
0 dilihat
AMMBE Sultra saat tagih janji Ali Mazi. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Kami kecewa kepada pak Gub karena tidak menemui kami. Sebagai seorang pemimpin, harus mampu menepati janji yang pernah terucap di waktu kampanye. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muna Bersatu (AMMBE) Sultra menuntut Gubernur, Ali Mazi terkait pelantikan Sekda Pemprov.
Pada kesempatan itu, massa aksi mendesak agar Ali Mazi melantik Sekda Pemprov Sultra dari perwakilan Pulau Muna.
"Kami hanya menuntut janji Ali Mazi saat melakukan kampanye di Muna. Bahwa jika kelak ia menjadi gubernur, nanti ia akan memilih perwakikan dari Muna untuk menduduki jabatan Sekda Sultra. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah direalisasikan," papar Korlap Aksi, Irwan Sangi dalam orasinya, Senin (3/8/2020).
Dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Massa aksi tidak dapat memasuki Kantor Gubernur Sultra untuk bertemu Ali Mazi. Hingga pendemo hanya dapat melakukan orasi di depan kantor gubernur.
Massa aksi pun merasa kecewa dikarenakan tak ditemui oleh Ali Mazi
Baca juga: Lantik Sekda, Ini Pesan Ali Mazi kepada Hj Nur Endang Abbas
"Kami kecewa kepada pak Gub karena tidak menemui kami. Sebagai seorang pemimpin, harus mampu menepati janji yang pernah terucap di waktu kampanye," cetusnya.
Sebelumnya, Presiden, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Jenderal Otonomi Daerah Republik Indonesia yang ditangani oleh Drs Akmal Malik, M.Si, telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi bernomor: 800/3764/OTDA, tertanggal 21 Juli 2020, yang memerintahkan kepada Gubernur Ali Mazi untuk segera melantik Nur Endang Abbas sebagai Sekda Pemprov Sultra
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Kardin