Nyamar Jadi Kurir, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Ganja di Makassar

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Selasa, 11 Januari 2022
0 dilihat
Nyamar Jadi Kurir, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Ganja di Makassar
Pelaku IC yang berhasil ditangkap polisi di Makassar. Foto: Ditnarkoba Polda Sulsel

" Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahguna dan pengedar narkotika jenis ganja di BTN Pepabri Sudiang "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Anggota Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahguna dan pengedar narkotika jenis ganja di BTN Pepabri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (10/1/22).

Penangkapan terhadap terduga pelaku, IC (42), dipimpin langsung Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Rapiuddin.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari hasil penyelidikan anggota yang menerima informasi tentang adanya paket (Control Delivery) di kantor pos yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram.

“Tim yang mendapatkan informasi tersebut bergegas ke kantor pos untuk memastikan hasil lidik dan Informasi tersebut,” kata Kombes Pol Komang, Selasa (11/01/2022).

Tiba di kantor pos, anggota mengatur cara bertindak dan menyamar menjadi Kurir untuk mengantar paket tersebut ke alamat yang ditujukan, di BTN Penari Sudiang.

Baca Juga: Kasus Video Mesum Pelajar di Baubau Ditangani KPAI

“Anggota yang menyamar sebagai kurir itu, tiba di alamat tujuan pengiriman dan bertemu dengan pemilik rumah IC dan dia (pemiliki rumah) pun menerima paket tersebut,” ucap Komang.

Tidak lama kemudian lanjut Komang, anggota langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap IC. Paket yang diantar ke rumah pelaku itu kemudian dibuka.

Baca Juga: Wanita 57 Tahun Ditangkap Bersama Berondongnya, Ini Kasusnya

“Paket itu beratnya sekitar 2,5 kg. Setelah dibuka, di dalam paket tersebut berisi satu bungkus besar diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 947,47 Gram, 14 bungkus indomie, 7 buku Panduan Jamaah Haji dan beberapa lembar kertas,” beber Komang.

Pelaku kata Komang, mengakui jika paket yang berisi ganja itu adalah miliknya. Pelaku juga mengetahui bahwa paket itu berisi ganja.

“Pelaku mengetahui kalau paket itu berisi ganja, karena menurut pelaku dia ditelpon oleh lelaki berinisal IND untuk menerima paket yang berisi diduga narkotika jenis ganja itu,” tutup Komang. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga