Oknum Kapolsek di Nusa Tenggara Timur Diduga Hamili Gadis 22 Tahun

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Oknum Kapolsek di Nusa Tenggara Timur Diduga Hamili Gadis 22 Tahun
Polres Timor Tengah Selatan menerima laporan korban yang diduga dihamili Kapolsek. Foto: Ist.

" Seorang Kapolsek di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berinisial Iptu NRB dilaporkan ke polres setempat atas dugaan menghamili seorang gadis berusia 22 tahun inisial IB "

TIMOR TENGAH SELATAN, TELISIK.ID - Seorang Kapolsek di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berinisial Iptu NRB dilaporkan ke polres setempat atas dugaan menghamili seorang gadis berusia 22 tahun inisial IB.

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

Menurut Yundri, oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena telah memiliki istri dan diduga menghamili seorang gadis berinisial IB.

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Prof B Menangis dalam Persidangan

Berdasarkan pengakuan dari IB, korban memang berpacaran dengan kapolsek tersebut. Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan.

"Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak," ujar Yundri.

NRB pun tetap tidak mau bertanggung jawab, bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai 8 bulan.

Baca Juga: Santriwati di Sumatera Utara Diduga Diperkosa di Masjid

"Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut," Yundri menceritakan.

Sementara itu Kapolres Timor Tengah Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa berjanji akan segera menindak lanjuti laporan itu sampai selesai.

"Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu," kata Kapolres. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga