Ombudsman Siapkan Saksi Ahli Tangani Kasus DO Hikma Sanggala
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 01 November 2019
0 dilihat
Kepala Kantor Perwakilan Ombusman Sultra, Mastri Susilo Foto: Fitrah Nugraha/TelisikID
" Kami sedang menunggu ahli untuk meminta pandangan, karena bisa menjadi salah satu pertimbangan nantinya "
KENDARI, TELISIK.ID - Saksi ahli akan dilibatkan untuk menangani perkara pemberhentian secara tidak hormat atau Drop Out (DO) Hikma Sanggala dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo. Menurutnya, Saksi ahli tersebut akan memberikan masukan dan pendapatan untuk menjadi pertimbangan dalam menangani DO HS.
"Kami sedang menunggu ahli untuk meminta pandangan, karena bisa menjadi salah satu pertimbangan nantinya," katanya, Jumat (1/11/2019).
Selain itu, Ia melanjutkan, kasus DO Hikma Sanggala ini sudah ditangani sejak berkas pengaduannya masuk pada tanggal 25 September lalu, dan pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi dengan pihak IAIN Kendari itu sendiri pada 15 Oktober lalu.
"Kami tidak akan berpihak dan ditekan oleh siapa saja baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Maka kami dalam menangani berbagai perkara harus bersikap netral, termasuk pengaduan DO Hikma Sanggala ini," lanjutnya.
Bahkan, tambah dia, kalau memang jalan mediasi diperlukan akan dilakukan, hanya saja dikembalikan kepada pelapor dan terlapor. Kalau kedua belah pihak menginginkan adanya mediasi maka pihak Ombudsman akan melakukan hal tersebut.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ibnu