KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Untuk meningkatkan kapasitas dan kepekaan terhadap hukum, Pemkab Kolaka Timur menggelar bimbingan teknis penyusunan produk hukum lingkup OPD Kolaka Timur, Kamis (16/3/2022), di Hotel Claro Kendari.

Seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD lingkup Pemda Kolaka Timur harus mampu membuat regulasi atau produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan berlaku.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Makmur Watukila mengatakan, kita harus dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi OPD dalam menyusun produk hukum daerah.

"Setiap OPD harus mampu untuk menyusun produk hukum daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Ia menjelaskan, di era otonomi dan globalisasi saat ini, produk hukum daerah menjadi salah satu instrumen utama yang berfungsi untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sehingga perlu adanya pembentukan produk hukum daerah.