Operasi Tiga Bulan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkah Sabu Senilai Rp 6,5 Miliar

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 22 Desember 2021
0 dilihat
Operasi Tiga Bulan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkah Sabu Senilai Rp 6,5 Miliar
Para tersangka peredaran narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Ist.

" Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sabu seberat 6,5 kg "

SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sabu seberat 6,5 kg, yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir atau jelang Nataru.

"Ungkap kasus peredaran narkoba selama tiga bulan adalah hasil kerja keras anggota dan kerja sama dengan instansi lain,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (22/12/2021).

Anton mengatakan, selain memusnahkan sabu seberat 6,5 kg, juga diamankan sebanyak 57 pengedar sabu yang berusaha mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Yang besar adalah peredaran sabu yang melibatkan jaringan Malaysia yang diungkap anggota Satreskoba dan pihak bea cukai,” jelasnya.

Selain memusnahkan sabu 6,5 kg, juga ikut dimusnahkan 1.660 butir pil ekstasi  dari pengungkapan selama tiga bulan tersebut. Sedangkan jika dirupiahkan, kata Anton, barang bukti sabu seberat 6,5 kg tersebut senilai Rp 6,5 miliar.

Diungkapkan oleh Anton, operasi peredaran sabu digelar dikarenakan angka peredaran narkoba di Surabaya masih tinggi.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Curi Kotak Amal di 5 Masjid

“Kami akan terus meningkatkan operasi agar Surabaya bisa terbebas dari bahaya narkoba, karena mampu merusak generasi muda. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, jangan segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya. (C)

Baca Juga: Bacok Korban hingga Tewas, Begal Sadis di Surabaya Ditangkap Polisi

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga