Orang Tua Siswa Bebas Memilih Daring atau Tatap Muka

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 25 November 2020
0 dilihat
Orang Tua Siswa Bebas Memilih Daring atau Tatap Muka
Orang tua siswa diberikan kebebasan untuk memilih, KBM tatap muka sesuai Prokes COVID-19 atau KBM daring. Foto: Repro Pojok Suramadu

" Bebas memilih. Tidak ada paksaan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari membebaskan orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, kepada siswa yang belum mendapatkan izin, tetap mengikuti KBM secara daring atau online.

"Bebas memilih. Tidak ada paksaan," kata Sulkarnain beberapa waktu lalu.

Sulkarnain mengungkapkan, posisi  pemerintah hanya menyediakan pilihan bagi orang tua. Pasalnya, saat ini sudah banyak orang tua yang mempertanyakan kapan KBM tatap muka dimulai.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan, nantinya jika sudah ada sekolah yang akan memulai KBM tatap muka, orang tua diberikan surat pernyataan.

Baca juga: Jadi Universitas, Mandala Waluya Genjot Peningkatan Kualitas

"Kalau mengizinkan anaknya nanti boleh ikut tatap muka. Kalau tidak mengizinkan dengan alasan-alasan tertentu, kita beri juga peluang. Tapi layanan pendidikan juga tetap didapat melalui daring," terang Makmur.

Makmur menyebut, saat ini beberapa sekolah yang sudah ditetapkan akan menjadi percontohan KBM tatap muka sudah mulai menjaring keinginan orang tua siswa.

"Kalau ada yang mengizinkan anaknya mungkin dia mengisi semacam kuesioner atau apa begitu, surat izin. Kalau diizinkan berarti orang tua menandatangani surat izin itu," jelasnya.

Salah satu orang tua siswi, Heni mengaku, bila diberikan pilihan, Heni memilih mengizinkan anaknya sekolah tatap muka. Namun terpenting, sekolah dapat menjamin keselaman anaknya dari paparan COVID-19.

"Saya izinkan anak ikut sekolah tatap muka. Asal sesuai protokol kesehatan," katanya. (A)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga