KENDARI, TELISIK.ID - Meskipun orang tua sudah meninggal dunia, anak tetap diwajibkan untuk berbakti. Caranya, dengan mendoakannya.
Doa anak untuk orang tuanya termasuk amal yang tidak terputus jika seseorang sudah meninggal.
Dilansir Republika.co.id dari buku Shahih Fadhail A’mal oleh Syaikh Ali bin Muhammad Al-Maghribi tertulis, Muslim no. 163, meriwayatkan:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga, yaitu shadaqah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya.”
HR. Abu Daud (2880), at-Tirmidzi (1376), an-Nasa’I (6/251), Ahmad (2/372), al-Baihaqi (6/278), ath-Thahawi dalam Musykil al-Atsar (1/95) dan Abu Ya’la (6452). An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (11/185): Para ulama berkata: Makna hadis itu adalah amal mayit terputus dengan sebab kematiannya dan terputus pembaharuan pahala baginya. Kecuali dalam tiga hal, karena ketiganya hasil dari usahanya. Anak merupakan hasil dari usahanya, demikian pula ilmu yang ditinggalkan berasal dari pengajaran dan karangannya. Juga dengan sedekah jariyah, yaitu wakaf. Hadis ini juga menerangkan keutamaan menikah demi mengharapkan anak yang shaleh dan pahala doa sampai kepada mayit, demikian pula dengan sedekah yang merupakan himpunan dari keduanya.
