Pacaran Secara Virtual, Wanita 25 Tahun Tak Tahu Adegan Syurnya Direkam

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 01 Desember 2024
0 dilihat
Pacaran Secara Virtual, Wanita 25 Tahun Tak Tahu Adegan Syurnya Direkam
Wanita muda jadi korban video syur, kenal lewat media sosial. Foto: Repro tribunnews.com

" Perjalanan cinta online seorang wanita muda, sebut saja Bunga (25), berakibat tragis setelah ia menjadi korban penyebaran video syur di media sosial "

BANGKA, TELISIK.ID - Perjalanan cinta online seorang wanita muda, sebut saja Bunga (25), berakibat tragis setelah ia menjadi korban penyebaran video syur di media sosial.

Warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini terjebak dalam rayuan seorang pria bernama Petrus alias Uud alias Badai Pratama (40), yang dikenalnya melalui media sosial.

Hubungan mereka yang semula hanya sebatas kencan virtual berubah menjadi mimpi buruk saat video mesra yang direkamnya tersebar luas.

Awal cerita ini bermula dari pertemuan Bunga dengan Badai dalam komunitas game online. Keduanya saling bertukar kontak media sosial dan akhirnya sepakat menjalin hubungan jarak jauh.

Baca Juga: Viral VCS Oknum Anggota DPRD dengan Gadis Muda

Walaupun tidak pernah bertemu secara langsung, hubungan mereka berlangsung layaknya pasangan kekasih pada umumnya, penuh dengan kemesraan dan sesekali diwarnai pertengkaran kecil.

Hubungan ini kemudian mencapai titik puncak di mana mereka melakukan video call tanpa busana, yang kemudian dimanfaatkan Badai untuk merekam tanpa sepengetahuan Bunga.

Pada tanggal 28 April 2024, kehidupan Bunga berubah drastis. Ia menerima kabar dari rekannya bahwa video tanpa busana dirinya tersebar melalui akun Facebook dan status WhatsApp Badai.

Bunga yang terkejut segera menghubungi Badai dan memintanya untuk menghapus video tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris. Badai mengancam akan menyebarkan video lebih luas jika Bunga tidak mengikuti keinginannya.

Ancaman tersebut membuat Bunga dan keluarganya memutuskan melapor ke Polres Bangka pada November 2024.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, menjelaskan bahwa Unit Tipidter Polres Bangka bersama Tim Opsnal Polres Bangka langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menetap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Tim gabungan akhirnya berangkat ke Jakarta pada 17 November 2024 untuk menangkap Badai.

Penangkapan dilakukan pada dini hari tanggal 19 November 2024, tepatnya pukul 02.00 WIB. Saat itu, tim gabungan mendapati pelaku berada di kediamannya di Tambora.

Baca Juga: Netizen Dibuat Penasaran Video Viral Rinda Bantul 4 Menit 26 Detik

“Pelaku penyebaran video syur diamankan oleh Unit Tipidter Polres Bangka bersama Tim Opsnal Polres Bangka di Jakarta,” jelas Ogan, seperti dikutip dari tribunnews.com, Minggu (1/12/2024).

Dari hasil interogasi, Badai mengakui perbuatannya, termasuk menyebarkan video syur milik Bunga.

Barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku yang berisi rekaman video tersebut turut diamankan oleh polisi. Selanjutnya, Badai dibawa ke Pulau Bangka untuk pemeriksaan lebih intensif di Polres Bangka.

Ogan menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku dalam menyebarkan video tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga