Pandemi COVID-19 Tinggi, Jatim Berlakukan Jam Malam

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 29 Desember 2020
0 dilihat
Pandemi COVID-19 Tinggi, Jatim Berlakukan Jam Malam
Wilayah perkotaan yang berlakukan jam malam demi pencegahan penyebaran kasus COVID-19. Foto: Repro JawaPos.com

" Pembatasan waktu sekitar Jam 20.00 atau jam 21.00 WIB. Surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas COVID-19. Ini tidak hanya untuk tahun baru saja melainkan seterusnya. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jatim sedang menyiapkan pemberlakuan jam malam sebagai untuk menekan penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat, terlebih saat ini masa pergantian tahun 2020-2021.

Pemberlakuan jam malam tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat saat pergantian tahun.

“Pembatasan waktu sekitar Jam 20.00  atau jam 21.00 WIB. Surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas COVID-19. Ini tidak hanya untuk tahun baru saja melainkan seterusnya,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat di Polda Jatim, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut, Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini mengatakan, pemberlakuan jam malam tersebut merupakan kesepakatan Forkopimda di Jatim dalam menekan pandemi COVID-19.

Baca juga: Guru Honorer di Konawe Protes Pemangkasan Honorarium

“Hal ini juga dilakukan sesuai maklumat Kapolri yang meminta tak ada kerumunan saat perayaan tahun baru,” jelas alumnus Akpol 92 ini.

Selain itu, mantan Kapolda Kalsel ini menambahkan, jika masih dijumpai kerumunan saat pergantian tahun baru, maka pihaknya akan membubarkan kerumunan tersebut.

“Tak hanya itu, juga disiapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung dilakukan tes COVID-19, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," tutup pria kelahiran Surabaya ini. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga