Pasangan Suami Istri yang Positif COVID-19 Ternyata ASN Pemda Bombana
Hir Abrianto, telisik indonesia
Minggu, 06 September 2020
0 dilihat
Ilustrasi ASN positif COVID-19. Foto: detik.com
" Suami istri, ke duanya itu pegawai di Pemda Bombana beralamat Lameroro. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Dua dari tiga warga Kabupaten Bombana yang positif COVID-19 rupanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda setempat.
Keduanya juga diketahui merupakan pasangan suami istri yang merupakan warga di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia. Sementara satu lainnya merupakan warga di Kecamatan Kabaena Tengah.
Saat dikonfirmasi, Satgas Penanggulangan wabah COVID-19 Bombana melalui juru bicara, Heryanto enggan memberikan informasi lebih kepada Telisik.id terkait identitas dan tempat dinasnya.
Heryanto beberkan, pasangan suami istri tersebut merupakan pegawai aktif. Yakni seorang wanita usia 39 tahun dan pria usia 37.
Baca juga: Suami Istri di Bombana Positif COVID-19
"Suami istri, ke duanya itu pegawai di Pemda Bombana beralamat Lameroro," ucap Heryanto, Minggu (6/9/2020) malam ini.
Sebelumnya, Kedua ASN ini memiliki riwayat perjalanan di Kota Kendari beberapa waktu lalu tujuan kunjungan keluarga.
Hingga kini, Ke duanya sementara dalam karantina mandiri di kediamannya. Kondisi kesehatannya pun tanpa gejala.
"Tidak ada gejala gangguan kesehatan, jadi jalani karantina mandiri saja di rumahnya," tutupnya.
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Kardin