Pasca Deklarasi Paslon, Konsel Masih Aman dari Klaster Penyebaran COVID-19
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 09 September 2020
0 dilihat
Suasana deklarasi Bacakada Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Hamka Dwi Sultra/Telisik
" Sosialisasi protokol kesehatan dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Serta, pada fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas hingga Faskes. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Deklarasi bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada 4-6 September 2020 lalu, dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Pasalnya, deklarasi yang digelar Bacakada tersebut dihadiri oleh ribuan massa hingga jaga jarak atau protokol kesehatan COVID-19 terabaikan.
Meski demikian, berdasarkan data Tim Gugus Tugas COVID-19, pasca deklarasi Bacakada tersebut, Konsel tidak mengalami adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif atau belum ada laporan terkait adanya warga yang terjangkit usai mengikuti deklarasi yang digelar di tiga titik.
"Kasus positif COVID-19 Konsel, lama 40 orang, baru (tidak ada kasus), sembuh 24 orang, meninggal dua orang, jumlah kasus isolasi dan perawatan 14 orang," tulis Jubir Satgas COVID-19 Konsel, Annas Mas'ud dalam data suspek positif terkonfirmasi COVID-19, Rabu (9/9/2020).
Annas Mas'ud mengaku, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi ke pada semua tenaga medis lingkup Konsel.
"Kiranya jika ada warga yang terjangkit COVID-19 untuk dilakukan penanganan, terlebih jika itu dari tempat kerumunan dalam hal ini mengikuti deklarasi Paslon Bacakada," tuturnya.
Baca juga: Pemda Buton Minta Jatah Bantuan Subsidi Upah ke Kementerian Ketenagakerjaan
Selain itu lanjutnya, Tim Gugus Tugas Konsel juga secara masif telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan guna mengurangi angka penyebaran COVID-19.
"Sosialisasi protokol kesehatan dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Serta, pada fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas hingga Faskes," lanjutnya.
Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker setiap ke luar rumah, menjaga jarak di tempat kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konsel, dr Boni L Permana juga mengakui, pasca deklarasi Bacakada, belum ada laporan adanya warga yang terjangkit COVID-19.
Ia berharap, kekhawatiran akan adanya klaster baru penyebaran COVID-19 pasca deklarasi itu tidak terjadi.
"Hingga kini belum ada laporan dan Konsel Insha Allah, masih aman dari klaster penyebaran COVID-19 khususnya dari tiga titik tempat deklarasi," pungkasnya.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Kardin