Pasca Ledakan Bom, Polsek Panakukkang Perketat Penjagaan Tempat Ibadah

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Minggu, 28 Maret 2021
0 dilihat
Pasca Ledakan Bom, Polsek Panakukkang Perketat Penjagaan Tempat Ibadah
Personil Polsek Panakukkang perketat pengawasan terhadap pengunjung yang ingin masuk gereja. Foto: Ist.

" Kita melakukan patroli super ketat di setiap gereja yang ada di wilayah Panakukkang. Setiap Binmas juga di back up personil Sabhara Polsek Panakukkang untuk mengecek pengunjung dan sterilisasi gereja "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Polsek Panakukkang, Kota Makassar meningkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap 30 gereja di wilayah Kecamatan Panakukkang.

Hal tersebut dilakukan pasca adanya bom bunuh diri di depan Gereja Katredhal Makassar, Minggu (28/03/2021) pagi tadi, yang menelan 8 korban jiwa.

Personil Polsek Panakukkang perketat pengawasan terhadap pengunjung yang ingin masuk gereja. Foto: Ist.

Pengawasaan yang super ketat ini dilakukan oleh seluruh personil Polsek Panakukkang, demi mengantisipasi adanya tindak kejahatan bom bunuh diri lanjutan.

Sekitar 33 Gereja tetap melaksanakan ibadah rangkaian Pekan Suci dan Paskah 2021 dengan penjagaan polisi.

Personil Polsek Panakukkang perketat pengawasan terhadap pengunjung yang ingin masuk gereja. Foto: Ist.

Berdasarkan pantauan Telisik.id hingga sore ini, pasca ledakan di Gereja Katedrhal itu, sejumlah personel gabungan TNI dan Polri melakukan pengecekan dan penjagaan di seputaran areal Gereja di Kecamatan Panakukkang.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman Mengatakan, pengamanan ini diperketat demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Personil Polsek Panakukkang perketat pengawasan terhadap pengunjung yang ingin masuk gereja. Foto: Ist.

"Kita melakukan patroli super ketat di setiap gereja yang ada di wilayah Panakukkang. Setiap Binmas juga di back up personil Sabhara Polsek Panakukkang untuk mengecek pengunjung dan sterilisasi gereja," ungkap Jamal. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga