Pastikan Penyebab Kematian Warga yang Diamankan, Polres Muna Lakukan Autopsi
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 05 Mei 2022
0 dilihat
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin bersama Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra dan Kabag OPS, Kompol Ngatimin. Foto: Sunaryo/Telisik
" Untuk memastikan penyebab kematian Amis, Polres Muna akan melakukan autopsi terhadap jasad korban pada Sabtu (7/5/2022) "
MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna terus mendalami kematian Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Selasa (3/5/2022).
Diketahui, Amis diamankan posisi karena mengancam Wa Haluma menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.
Untuk memastikan penyebab kematian Amis, Polres Muna akan melakukan autopsi terhadap jasad korban pada Sabtu (7/5/2022).
"Hasil kesepakatan dengan keluarga, sekaligus kewenangan kita untuk kepentingan penyidikan, maka akan dilakukan autopsi," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Kamis (5/5/2022).
Dalam melakukan autopsi, Polres Muna akan mendatangkan tim dari Biddokes dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari. Makam korban tentunya akan dibongkar.
"Kami semua yang fasilitasi," ujarnya.
Baca Juga: Modus Jual Beli Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter RS dr LM Baharuddin, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun untuk menjawab informasi liar yang menyebutkan korban mengeluarkan darah dari telinga, lebam di bagian pipi dan luka di tangan, maka perlu dilakukan autopsi.
"Tinggal menunggu saja hasil autopsi, agar jelas dan tidak ada lagi isu liar yang berkembang," ungkapnya.
Amis ditangkap saat tertidur di rumah milik Wa Haluma, sekitar pukul 21.00 Wita. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Muna.
Saat akan diinterogasi, kondisi Amis yang mabuk berat tidak memungkinkan. Amis lalu disuruh beristirahat di ruangan Reskrim. Ia lalu tertidur.
Sekira pukul 01.00 Wita, Amis terbangun lalu mengamuk meronta-ronta dan menendang meja dicdalam ruangan.
Oleh petugas, Amis diajak komunikasi dan ditanyai terkait pengancaman. Namun Amis tidak mengingatnya.
Amis hanya mengingat minum minuman keras 20 liter kameko dan 5 liter arak bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Menyuluh Ikan, Warga Kabaena Tewas Tenggelam
Setelah itu, Amis tidur. Pukul 05.00 Wita, ia terbangun dan mengaku merasa pusing. Ia kemudian muntah-muntah.
Usai muntah, Amis kembali melanjutkan tidurnya. Pukul 06.00 Wita, ia terbangun dan mengatakan telah buang air besar di celana. Saat itu pula, petugas piket lalu menghubungi istrinya untuk membantu membesihkan kotoran di tubuhnya. Namun istrinya tidak mau dan hanya menitipkan pakaiannya ke petugas piket. Amis pun membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi.
Beberapa saat kemudian, Amis mengeluh sakit dan langsung tak sadarkan diri. Petugas Reskrim dan Provost lalu membawanya ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin sekira pukul 08.30 Wita. Setelah dilakukan penangan medis, nyawanya tidak bisa terselamatkan. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali