BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bidang Pendapatan Daerah memberikan reward alias hadiah kepada sejumlah hotel dan warung makan.
Pemberian hadiah tersebut diperoleh atas kepatuhannya terhadap pembayaran pajak.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Kabupaten Bombana, Andi Indrawati mengatakan, guna meriahkan HUT Bombana ke-17 pihaknya mengadakan bulan pekan panutan pajak daerah tahun 2020, yaitu berupa pemberian penghargaan kepada peserta wajib pajak yang taat bayar pajak.
Dimana, dua hotel tersebut adalah Hotel Oasis dan Hotel Grand Lampusui. Sementara warung makan yang dinyatakan berhak menerima hadiah di hari jadi Bombana kali ini adalah Rumah Makan Goyang Lidah I, RM. Sari Rasa dan RM Angin Mammiri.
"Dua Hotel dan 3 Warung Makan diberikan penghargaan atas kepatuhan pajak," Kata Indrawati kepada Telisik.id, Jumat (18/12/2020).
