PAW Ketua DPRD Muna Prosesnya Masih Panjang
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 25 Februari 2022
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido. Foto: Sunaryo/Telisik
" PAW merupakan hak partai. Namun, meski telah ada usulan partai, tidak serta merta langsung diproses "
MUNA, TELISIK.ID - Rencana Penggantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna, La Saemuna, tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada mekanisme yang harus dilalui seperti yang diatur dalam tata tertib (Tatib).
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido menerangkan, PAW merupakan hak partai. Namun, meski telah ada usulan partai, tidak serta merta langsung diproses. Mekanismenya, usulan dari partai dimasukan ke Sekretariat Dewan (Sekwan). Setelah itu, diserahkan ke pimpinan dewan untuk dibahas.
"Minimal dibahas dua pimpinan. Hasil pembahasannya, diserahkan ke Badan Musyawarah untuk diagendakan paripurna pemberhentian dan persetujuan pengangkatan," kata Natsir Ido, Jumat (25/2/2022).
Di rapat paripurna itu pula, sesuai Tatib, membutuhkan persetujuan 3/4 anggota DPRD atau 21 orang dari total 30 anggota DPRD. Kurang dari itu, dinyatakan tidak kuorum.
"Jadi memang prosesnya panjang. Setelah disetujui, harus diusul ke gubernur melalui bupati," ujarnya.
Sekwan Muna, Edi Ridwan yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat usulan PAW Ketua DPRD. Bila suratnya ada, pasti akan diproses.
Baca Juga: Ketua DPRD Muna Diganti Gegara Sakit, WON Intruksikan DPC Hanura Tindaklanjuti SK
"Belum ada surat masuk. Kita hanya menunggu saja," kata mantan Kasat Pol PP itu.
Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) menerangkan, PAW Ketua DPRD Muna, La Saemuna ke Ketua Komisi III, La Irwan merupakan keputusan partai yang sudah final. SK PAW dari DPP Hanura telah diserahkan langsung ke Ketua DPC Hanura Muna, La Irwan untuk diproses.
Baca Juga: Proses PAW Ketua DPRD Butur, Cepat Lambatnya Tergantung PAN
"SK PAW-nya sudah saya serahkan. Saya minta agar cepat dimasukkan di dewan," kata WON.
Ketua DPC Hanura Muna, La Irwan belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via ponselnya, tidak aktif.
Sementara itu, Sekretaris DPC Hanura Muna, Ruswin mengaku belum melihat SK PAW itu. Katanya, SK itu masih dipegang Ketua DPC.
"Mungkin Pak Ketua yang akan masukkan sendiri surat di dewan," singkatnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali