KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Barisan Aktivitas Keadilan Sulawesi Tenggara menuntut pertanggung jawaban PD Percetakan Sultra.
Hal itu dikarenakan, adanya Saldo yang telah disalurkan dari Pemprov serta meminta agar pihak Inspektorat untuk melakukan infentarisasi atas aset yang ada pada PD Percetakan Sultra.
Sementara, perusahaan tersebut sejak tahun 2017 rupanya sudah tidak layak beroperasi. Bahkan gaji karyawan tidak dibayarkan. Namun, pada 2018 silam, perusahaan tersebut masih menerima suntikan dana.
Dalam orasinya, Korlap Aksi, Laode Ali Said, mengungkapkan, sejak 2017 silam, PD Percetakan Sultra sudah tidak layak lagi untuk beroperasi, bahkan sampai saat ini gaji karyawan tidak pernah terbayarkan. Hingga terjadi utang piutang.
"Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Sulawesi Tenggara," katanya saat aksi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (22/7/2020).
