PDIP Tuding Jokowi Campur Tangan Status Tersangka Hasto Kristiyanto

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 25 Desember 2024
0 dilihat
PDIP Tuding Jokowi Campur Tangan Status Tersangka Hasto Kristiyanto
PDIP tuding Jokowi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto di KPK. Foto: Repro Jawapos

" PDI Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan terkait penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "

JAKARTA, TELISIK.ID - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan terkait penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menuduh adanya campur tangan Presiden Jokowi dalam kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

Menurut Ronny, kasus ini sangat politis dan terkait langsung dengan keputusan PDIP yang memecat Jokowi dan keluarganya.

Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto adalah bagian dari upaya untuk melemahkan PDIP. Ia menyebutkan bahwa hal ini dimulai setelah Hasto dengan lantang mengkritik pemerintahan Jokowi, khususnya terkait dengan praktik-praktik yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi.

"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi," kata Ronny, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Infografis: Hasto Kristiyanto Anak 'Emas' Megawati jadi Tersangka KPK

Ia juga menambahkan bahwa Hasto tidak hanya mengkritik, namun juga menyuarakan sikap partai yang menentang penyalahgunaan kekuasaan menjelang akhir masa jabatan Jokowi.

Menurut Ronny, keputusan PDIP untuk memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada 16 Desember 2024 memiliki kaitan langsung dengan penetapan status tersangka Hasto.

Pemecatan itu, ujar Ronny, dilakukan karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Jokowi untuk mencalonkan putranya, Gibran, dalam Pilpres 2024.

Ronny menambahkan bahwa pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia juga merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk politisasi hukum yang tidak adil.

"KPK melakukan cipta kondisi dengan membocorkan dokumen yang seharusnya rahasia," ujar Ronny.

Di sisi lain, PDIP menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi proses hukum yang berlaku. Namun, Ronny menilai kasus yang menjerat Hasto adalah bentuk politisasi hukum yang sedang terjadi.

"PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi," ujar Ronny.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap agar caleg PDIP, Harun Masiku, dapat menjadi anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). KPK menyatakan bahwa bukti yang ada cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah tudingan politisasi hukum yang dilontarkan oleh PDIP. Ia menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

"Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga