Pedagang Mulai Bongkar Lapak Usai Penyegelan di RTH Depan RSUD Kota Kendari

Nur Meli, telisik indonesia
Jumat, 18 Agustus 2023
0 dilihat
Pedagang Mulai Bongkar Lapak Usai Penyegelan di RTH Depan RSUD Kota Kendari
Tampak beberapa lapak pedagang di depan RSUD Kota Kendari sudah mulai dibongkar pemiliknya. Foto: Nur Meli/Telisk

" Pasca penyegelan lapak pedagang di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, para pedagang mulai membongkar lapaknya "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca penyegelan lapak pedagang di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, para pedagang mulai membongkar lapaknya.

Sejak pelaksanaan penyegelan lapak pedagang pada tanggal 11 Agustus lalu, suasana di kawasan RTH depan RSUD Kota Kendari menjadi berbeda. Sebelumnya, lapak-lapak pedagang telah berdiri di sepanjang area tersebut, kini mulai dibongkar satu per satu.

Dalam proses pembongkaran lapak tersebut, para pedagang dapat meminta bantuan Satpol PP untuk membantu pembongkaran dan pembersihan pada lokasi lapaknya.

Hasman Dani, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, menuturkan, pihaknya akan membantu pembongkaran dan akan memastikan lokasi bangunannya bersih.

"Kami bongkar dan semua bekas-bekas bangunannya akan kami angkut sampai rumahnya," tuturnya.

Baca Juga: Puluhan Lapak sekitar RSUD Kota Kendari Disegel Pemkot

Namun kebanyakan para pedagang memilih untuk membongkar lapaknya sendiri. Mereka beranggapan bahwa jika dibongkar oleh Satpol PP, maka bekas-bekas bangunan menjadi rusak.

"Tidak bisa, karena mereka membongkar hancur. Kita sudah banyak kerugian karena ada pembongkaran, tambah rugi lagi karena bekas-bekas bangunannya yang masih bagus jadi rusak," ungkap Abdul Rahman, seorang pedagang di kawasan RTH depan RSUD Kota Kendari, Kamis (17/8/2023).

Tampak pedagang lainnya pun mulai terlihat membongkar lapak dagangannya. Mereka diberikan waktu hingga kemarin, untuk membongkar dan membersihkan sisa lapaknya.

Baca Juga: DPRD Sorot Pemkot Terkait Aturan RTH di Kota Kendari, Imbas Relokasi Pedagang Kali Kadia

"Terakhir hari ini dikasih waktu untuk membongkar," tambah salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menjelaskan, jika lapak belum dibongkar atau belum ada tanda-tanda akan dibongkar, maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP.

"Walaupun hari ini belum selesai dibongkar, yang penting sudah dikerja. Karena Satpol PP itu bongkar paksa kalau bangunannya masih utuh," ucapnya. (A)

Penulis: Nur Meli

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga