Pedagang Pasar Wayong Kendari Naik Kelas, Ubah Skala UMKM jadi Perseroan Perorangan

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Sabtu, 19 Agustus 2023
0 dilihat
Pedagang Pasar Wayong Kendari Naik Kelas, Ubah Skala UMKM jadi Perseroan Perorangan
FGD Kadin Sulawesi Tenggara bersama pedagang pasar Wayong Kendari. Foto: Ist.

" Perseroan Perorangan dapat menjadi kebangkitan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, menuju UMKM yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia "

KENDARI, TELISIK.ID - Perseroan Perorangan dapat menjadi kebangkitan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,  menuju UMKM yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM. Kadin kini mulai menyasar para pedagang yang ada di pasar Wayong Kota Kendari.

Penguatan dilakukan Kadin Sulawesi Tenggara dalam mendorong agar seluruh pedagang di pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni perseroan perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Sastra Alamsyah menjelaskan, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau perseroan perorangan bagi pedagang.

Baca Juga: Omset Meningkat, Pelaku UMKM di Buton Utara Turut Meriahkan HUT ke-78 RI

“Jika pedagang pasar Wayong memiliki badan usaha perseroan perorangan, itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah, Sabtu (19/8/2023).

Langkah awal kata Sastra, Kadin bersama dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Perumda Pasar Kota Kendari, telah melakukan pertemuan dengan para pedagang pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (19/8/2023) malam, di pasar Wayong.

"Dalam FGD itu, kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan perseroan perorangan," jelas Sastra.

Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat perseroan perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di pasar Wayong, agar memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar insinyur di Kota Makassar.

Baca Juga: UMKM Dadakan di Kota Baubau Bermunculan di Sepanjang Area Gerak Jalan 17-an

Sementara, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin mengatakan, adanya pertemuan malam ini bersama dengan Kadin Sultra dan Polda Sulawesi Tenggara Bidang Ekonomi dan UMKM, akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Sulawesi Tenggara itu.

Hal senada juga dituturkan oleh Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Rahman Dundu, pihaknya siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan perseroan perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu. (A-Adv)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga