Pejabat Terima Dana Pemakaman COVID-19, Inspektorat Jatim Terjun ke Jember

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 29 Agustus 2021
0 dilihat
Pejabat Terima Dana Pemakaman COVID-19, Inspektorat Jatim Terjun ke Jember
Gubernut Jatim, Khofifah. Foto: Ist.

" Mantan mensos tersebut mengatakan, untuk proses selanjutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) "

SURABAYA, TELISIK.ID - Bancakan dana pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember dengan total keseluruhan mencapai Rp 282 juta, akhirnya terdengar juga di telinga Gubernur Jatim, Khofifah.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Khofifah telah menerjunkan tim inspektorat ke Jember.

"Sudah dua hari di sana dan melaporkan kalau sudah mengembalikan," katanya, Minggu (29/8/2021).

Mantan mensos tersebut mengatakan, untuk proses selanjutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Nanti mereka yang memproses selanjutnya," jelasnya.

Terkait munculnya kebijakan honor pemakaman untuk pejabat, Khofifah mengaku tak mengeluarkan SK atau SE terkait hal tersebut.

Baca Juga: PT Antam No Comment Soal Warga Pemilik Lahan Boikot Pertambangan di Konut

Baca Juga: Petani Rumput Laut Belum Tersentuh DAK, DKP Programkan 60 Ton Bibit Unggul

"Kalau honor pemakaman di Jember berasal dari SK bupati. Bukan dari gubernur," jelasnya.

Untuk diketahui, masyarakat dihebohkan bancakan dana pemakaman COVID-19 di Jember. Ironisnya lagi, bancakan tersebut ilegal karena diatur seesuai dengan Surat Keputusan (SK) No 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga