Pelajar di Kendari Dipaksa Teman Jadi PSK, Tarifnya Rp 600 Ribu Sekali Main
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 03 Juni 2021
0 dilihat
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, saat memberikan keterangan terkait ekspolitasi pelajar. Foto: Ist.
" Korban telah dijual oleh pelaku dengan cara open BO dan orang tuanya melaporkan ke Polsek Mandonga. "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang wanita berinisial DSN (26) harus berurusan dengan kepolisian Polsek Mandonga.
Pasalnya, DSN diketahui menjadi pelaku dalam tindak pidana eksploitasi seksual terhadap seorang pelajar di Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka menerangkan, dari keterangan pelaku uang Rp 600 ribu itu dibagi, Rp 500 ribu untuk pelaku dan R0 100 ribu diberikan ke korban.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak korban ke salah satu hotel di Kendari, lalu dijajakan ke pria hidung belang.
Paur Subbag Humas Polres Kendari, Bripka Afrimal juga membenarkan hal itu. Ia menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban kerap bermain di rumah temannya.
Baca juga: Tak Diberi Uang Hasil Jual Kebun, Lelaki Ini Bakar Motor Ayahnya
Baca juga: Hilang saat Melaut, Warga Buteng Ditemukan Terapung di Laut
Saat itu, ibu korban SN (46) khawatir karena anaknya tak pulang ke rumah, sehingga ia memutuskan untuk mencari korban ke rumah temannya.
Beberapa kali ia bolak balik, akhirnya ia mendapati anaknya dan pelaku. Dari interogasi ibunya, korban pun mengaku telah dijual oleh pelaku.
"Korban telah dijual oleh pelaku dengan cara open BO dan orang tuanya melaporkan ke Polsek Mandonga," ungkapnya, Kamis (3/6/2021).
Afrimal menambahkan, kini pelaku telah diamankan dan dikenakan pasal 88 Jo pasal 761 Undang-undang no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha